Kawasan Pengembangan Pelabuhan Terpadu - Pertamina Patra Niaga Dumai (indonesian)
Autor: Adnan • May 3, 2018 • 13,010 Words (53 Pages) • 1,055 Views
...
Berdasarkan Permen LH Nomor 5 tahun 2012 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, rencana kegiatan Pembangunan KPPT Dumai termasuk kategori wajib memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Sementara itu, dalam melakukan studi AMDAL ini, pendekatan yang akan digunakan adalah AMDAL Kawasan, sebagaimana yang dijelaskan pada saat Aanwijzing.
1.2. Tujuan dan Sasaran
Tujuan dari kegiatan studi AMDAL KPPT Dumai adalah mengkaji dampak penting kegiatan pembangunan KPPT yang direncanakan terhadap lingkungan hidup, pada tahap pra-konstruksi, konstruksi, operasi dan paska operasi melalui telaahan yang cermat dan mendalam yang mengacu pada ruang lingkup kajian analisis dampak lingkungan hidup hasil pelingkupan, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012 dan peraturan terkait lainnya.
Adapun sasaran dari kajian AMDAL KPPT diantaranya adalah:
1. Tersusun Dokumen AMDAL yang memenuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
2. Rencana Pembangunan Kawasan Pengembangan Pelabuhan Terpadu Dumai, baik jangka menengah dan jangka panjang telah dikaji secara komprehensif dampaknya terhadap lingkungan hidup
3. Tersusun rencana pengelolaan lingkungan hidup yang efektif dan implementatif dalam menangani dampak yang ditimbulkan
4. Tersusun rencana pemantauan lingkungan hidup yang tepat sasaran guna melakukan perbaikan berkelanjutan dalam rangka mendukung pencapaian sasaran pembangunan berkelanjutan.
---------------------------------------------------------------
Bab-II
PENGALAMAN KONSULTAN
Guna mencapai tujuan dan sasaran dilakukannya kegiatan studi Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terhadap rencana usaha dan/atau kegiatan Pelabuhan dan fasilitas penunjang di Simbalang, Lampung Selatan, maka Konsultan akan memaksimalkan Pengalaman yang dimiliki agar studi AMDAL berjalan efektif dan efisien dengan kedalaman studi yang memadai.
PT. Sucofindo, memiliki pengalaman penyusunan dokumen AMDAL diberbagai bidang dengan titik layanan di beberapa Cabang di Indonesia. Kondisi spesifik daerah dan variasi pekerjaan, menjadi pengalaman yang menarik dalam mengkaji dampak suatu kegiatan terhadap komponen lingkungan, sehingga dapat membantu dalam menetapkan faktor kunci usulan pengelolaannya.
Pengalaman lain yang sangat membantu dalam meningkatkan kualitas jasa layanan penyusunan AMDAL, adalah pekerjaan monitoring lingkungan dimana pekerjaan tersebut dapat menilai efektivitas RKL dan RPL yang dijalankan. Ketepatan penentuan titik sampling, efektivitas dan efisiensinya dapat terlihat dari hasil pemantauan secara periodik. Hal tersebut tentunya dapat menjadi masukan dan referensi yang berharga dalam penyusunan AMDAL pada kesempatan yang lain.
2.1. Pengalaman yang Sejenis
Kegiatan pembangunan KPPT Dumai, pada dasarnya terdiri dari kegiatan pembangunan di darat dan di perairan. Isu-isu lingkungan yang umumnya timbul berdasarkan komponen lingkungan yang terkena dampak diantaranya adalah:
1. Komponen Geo-Fisik-Kimia
Kegiatan pembangunan KPPT yang direncanakan akan mempengaruhi komponen lingkungan udara, kebisingan, tanah, air permukaan, air bawah tanah, tata guna tanah. Apabila terdapat kegiatan cut and fill akan mempengaruhi kondisi hidrologi. Kegiatan reklamasi, pembangunan dermaga dengan konstruksi masif akan mempengaruhi kondisi hydro dinamika laut selain mempengaruhi kualitas air laut. Kegiatan pengangkutan material baik pada saat konstruksi mapun pada saat operasional, akan mempengaruhi komponen transportasi.
2. Komponen Biologi
Kegiatan pembangunan KPPT Dumai akan mempengaruhi komponen flora dan fauna, habitat, biota perairan, serta kemungkinan keberadaan spesies langka dan/atau endemik.
3. Komponen Sosial-Ekonomi-Budaya
Lokasi kegiatan pembangunan KPPT Dumai terletak di pesisir pantai Selat Rupat, sejajar dengan pelabuhan Pelindo, Pelabuhan CPI dan Refinary Unit PT Pertamina RU II, dan berdekatan dengan pemukimam penduduk.
Pembangunan Kawasan Pengembangan Pelabuhan Terpadu Dumai, akan mempengaruhi komponen lingkungan seperti; tingkat pendapatan, demografi mata pencaharian, kesempatan kerja, peluang usaha, budaya setempat, aktivitas nelayan, sikap dan persepsi masyarakat, dan lain sebagainya.
4. Komponen Kesehatan Masyarakat
Kegiatan pembangunan KPPT Dumai akan mempengaruhi komponen kesehatan, sanitasi lingkungan dan lain sebagainya.
Studi AMDAL yang pernah dilakukan untuk kegiatan sejenis dengan lingkup kegiatan yang relatif sama atau kondisi yang dihadapi yang hampir sama, yang dapat dijadikan sebagai acuan atau referensi dalam kajian AMDAL KPPT ini adalah sebagai berikut:
A. Kegiatan AMDAL Pembangunan Pelabuhan, Pangkalan Logistik dan Fasilitas Pendukung Pertambangan di Kariangau Balikpapan, PT Indika Logistic.
Kegiatan yang direncanakan diantaranya pembangunan sarana pelabuhan dengan fungsi sebagai pengumpan regional (Gateway Port dan Hub Port ), dan pembangunan fasilitas darat seluas 40.6 Ha, berupa; [pic 3]
Fasilitas Logistik (bangunan open yard, Logistic Storage, warehouse, explosive bunker, workshop, fuel ststion, B3 Area, Part Shop),
Fasilitas Pendukung kegiatan Pertambangan Migas (Liquid Mud Plant, Storage/Cement Bulk Plant, Tubular Maintenance), Pembangunan Fasilitas Kantor (Kantor, Mess, Cafetaria, Training Centre, Health Care, Crew Change Terminal, Security Post, Mosque, Fire Station Building, Open Parking Area, Pagar, Swimming Pool, Safety Facilities, Water Treatment, Jalan Akses, Saluran Drainase).
Peran Sucofindo dalam kegiatan ini adalah sebagai konsultan Penyusunan AMDAL, Feasibility Study (FS) dan Master Plan (MP), yang dilakukan pada tahun 2012 di Kariangau Balikpapan. Lingkup kegiatan kajian FS mencakup: kajian hidrooseanografi, bathimetri, topografi, soil investigation, kajian pasar dan kajian finansial.
Dalam proses penyusunan AMDAL, permasalahan yang dihadapi adalah kepastian dokumen lingkungan yang akan disusun, mengingat Lokasi yang direncanakan berada di Kawasan Industri Karingau yang telah memiliki AMDAL (tidak sesuai dengan peraturan).
...